Infopakets-Cara Mudah Buka Blokir Kartu SIM Prabayar Karena Belum Registrasi-Pada kesempatan kali ini admin akan mengulas dan berbagi informasi mengenai Cara Mudah Buka Blokir Kartu SIM Prabayar Karena Belum Registrasi atau belum registrasi ulang.
Baru-baru ini, baik pengguna baru ataupun pengguna lama kartu SIM prabayar diwajibkan melakukan registrasi dengan menggunakan NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) dan KK ( nomor Kartu Keluarga ) dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017
Baca juga: cara cek data registrasi kartu Telkomsel
Batas waktu yang diberikan bagi pelanggan lama dan baru untuk melakukan registrasi adalah tanggal 28 Februari 2018. Apabila pelanggan atau pengguna tersebut masih belum juga melakukan registrasi setelah lewat batas waktu tanggal 28 Februari 2018 tersebut, akan ada sanksi yang diberikan yaitu berupa pemblokiran bertahap kartu SIM tersebut.
Baca juga: 4 cara mudah mendapatkan nomor PUK Telkomsel
Meski demikian, pengguna masih diberi kesempatan untuk melakukan registrasi via SMS ke nomor 4444, atau datang langsung ke gerai operator terdekat ke hingga tanggal 30 April 2018, sebelum diberlakukan pemblokiran total pada kartu SIM yang anda gunakan tersebut.
Kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) atau mengirim SMS (outgoing SMS).
Baca juga: cara kirim sms gratis ke semua operator
Jika kartu SIM anda terlanjur terblokir karena belum registrasi, Berikut cara registrasi kartu SIM prabayar anda :
Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)
Baca juga: cara mengatasi kartu Telkomsel tidak bisa nelpon
XL dan Axis
Baca juga: 0831 nomor awalan operator apa ya?
Tri
Baca juga: cara memperpanjang masa aktif kartu tri
Indosat Ooredoo
Baca juga: cara daftar dan berhenti paket yellow im3 Indosat
Smartfren
Baca juga: cara memperpanjang masa aktif kartu Smartfren
Note : untuk nomor NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) dan KK ( nomor Kartu Keluarga ) harus sesuai dengan data diri yang terdaftar di DUKCAPIL
Baca juga: cara kirim sms gratis ke semua operator
Demikianlah ulasan singkat yang bisa admin bagikan mengenai Cara Mudah Buka Blokir Kartu SIM Prabayar Karena Belum Registrasi. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://www.paketpedia.com/2017/10/cara-registrasi-ulang-kartu-simpati-xl.html
Baru-baru ini, baik pengguna baru ataupun pengguna lama kartu SIM prabayar diwajibkan melakukan registrasi dengan menggunakan NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) dan KK ( nomor Kartu Keluarga ) dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017
Baca juga: cara cek data registrasi kartu Telkomsel
Batas waktu yang diberikan bagi pelanggan lama dan baru untuk melakukan registrasi adalah tanggal 28 Februari 2018. Apabila pelanggan atau pengguna tersebut masih belum juga melakukan registrasi setelah lewat batas waktu tanggal 28 Februari 2018 tersebut, akan ada sanksi yang diberikan yaitu berupa pemblokiran bertahap kartu SIM tersebut.
Baca juga: 4 cara mudah mendapatkan nomor PUK Telkomsel
Meski demikian, pengguna masih diberi kesempatan untuk melakukan registrasi via SMS ke nomor 4444, atau datang langsung ke gerai operator terdekat ke hingga tanggal 30 April 2018, sebelum diberlakukan pemblokiran total pada kartu SIM yang anda gunakan tersebut.
Kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) atau mengirim SMS (outgoing SMS).
Baca juga: cara kirim sms gratis ke semua operator
Jika kartu SIM anda terlanjur terblokir karena belum registrasi, Berikut cara registrasi kartu SIM prabayar anda :
Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)
- SMS ke 4444 dengan format Reg<spasi>NIK#NomorKK# untuk pelanggan baru. Sedangkan untuk pelanggan lama, formatnya ULANG<spasi>NIK#NomorKK#.
- Bisa juga datang ke kantor GraPARI/Outlet/Konter terdekat gengan membawa KTP asli dan kartu keluarga untuk melakukan registrasi,.
- Atau Registrasi via Online melalui https://mobi.telkomsel.com/ulang
Baca juga: cara mengatasi kartu Telkomsel tidak bisa nelpon
XL dan Axis
- Dengan melalui SMS, untuk pelanggan baru caranya ketik Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444 dan untuk pelanggan lama caranya ketik ULANG#nmrKTP#nmrKK kirim ke 4444,
- Bisa juga datang ke kantor GraPARI/Outlet/Konter terdekat gengan membawa KTP asli dan kartu keluarga untuk melakukan registrasi,.
- Atau via online melalui link https://registrasi.xl.co.id/ulang
Baca juga: 0831 nomor awalan operator apa ya?
Tri
- Dengan melalui SMS ke 4444 caranya ketik NIK#NomorKK# untuk pelanggan baru. Sedangkan untuk pelanggan lama caranya ketik ULANG#NIK#NomorKK#.
- Atau via Online melalui masuk ke website https://registrasi.xl.co.id/ulang
- Bisa juga datang ke kantor GraPARI/Outlet/Konter terdekat gengan membawa KTP asli dan kartu keluarga untuk melakukan registrasi,
Baca juga: cara memperpanjang masa aktif kartu tri
Indosat Ooredoo
- Melalui SMS caranya Ketik: ULANG#NIK#NomorKK#. kirim ke 4444 untuk pengguna lama dan ketik NIK#NomorKK# kirim ke 4444 untuk pengguna baru
- Bisa juga datang ke kantor GraPARI/Outlet/Konter terdekat gengan membawa KTP asli dan kartu keluarga untuk melakukan registrasi,
- Atau via Online Masuk ke website https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Baca juga: cara daftar dan berhenti paket yellow im3 Indosat
Smartfren
- Bisa denga cara SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk pelanggan baru. Dan untuk pelanggan lama, caranya dengan ketik ULANG#NIK#NomorKK#.
- Atau via online kunjungi https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
- Bisa juga datang ke kantor GraPARI/Outlet/Konter terdekat gengan membawa KTP asli dan kartu keluarga untuk melakukan registrasi,
Baca juga: cara memperpanjang masa aktif kartu Smartfren
Note : untuk nomor NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) dan KK ( nomor Kartu Keluarga ) harus sesuai dengan data diri yang terdaftar di DUKCAPIL
Baca juga: cara kirim sms gratis ke semua operator
Demikianlah ulasan singkat yang bisa admin bagikan mengenai Cara Mudah Buka Blokir Kartu SIM Prabayar Karena Belum Registrasi. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://www.paketpedia.com/2017/10/cara-registrasi-ulang-kartu-simpati-xl.html
No comments:
Post a Comment